aku kasih contoh teks pidato eksposisi
temanya demokrasi politik Indonesia
silahkan
Assalamu’alaikum wr.wb
Yang terhormat ibu Sinarsih,Spd selaku guru bahasa
Indonesia kami, serta teman teman yang berbahagia. Puji syukur atas kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kita disini
dapat saling berbagi informasi dalam keadaan sehat tidak kurang suatu apapun.
Ibu dan teman teman yang berbahagia, dalam kesempatan
kali ini saya akan menyampaikan tentang Politik Demokrasi Indonesi yaitu
masalah penghapusan pemilukada secara langsung oleh rakyat, yang belakangan ini
sedang hangat dibicarakan. Dimana pada hasil pengesahan RUU tentang pilkada
langsung atau tidak langsung, terjadi pro dan konta antara pemerintah dan
berbagai partai politik yang menginginkan apakah kepala daerah masih dipilih
oleh rakyat atau akan dipilih oleh DPRD
Dalam prinsipnya demokrasi di Indonesia memakai
system demokrasi pancasiala yang pemerintah tertinggi dipegang oleh rakyat.
Segala kebijakan mengenai putusan pemerintah harus dirundingkan dengan rakyat
oleh sebab itu saya menginginkan agar pemilihan kepala daerah tetap dipilih
oleh rakyat. Meski masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, misalnya
kurangnya kesadaran masyarakat untuk memilih dan hanya menghabiskan keuangan
Negara, masih banyak money politik dan konflik antar pendukung. Namun dengan
menghapus pemilu kada langsung oleh rakyat berarti kita telah menyalahi hukum
konstitusi Negara, UUD 1945, dan hak kewajiban rakyat sebagai pemengang
kekuasaan tertinggi.
Ibu dan teman teman yang berbahagia, mungkin kita
belum mencermati proses demokrasi kita selama 9 tahun belakangan ini, justru dengan
pemilukada langsung tersebut,memberikan ruang kepada rakyat untuk menentukan
hak dan kewajiban sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk memilih sendiri
siapa yang mereka anggap terbaik sehingga memberikan pembelajaran nyata dalam
berdemokrasi. Kemudian mencermati dari masalah kepala daerah yang terpilih
bukan oleh rakyat kemungkinan besar tidak sesuai dengan kepentingan rakyat yang
dipimpin, karena yang terjadi keterwakilan DPRD terkadang tidak mementingkan
hak hak dasar rakyat, hanya mementingkan kepetingan partai dan golongan sajadan
terjadi money politik di parlemen.
Selanjutnya setelah penerapan UU no 32 tahun 2004
tentang pemilihan langsung oleh rakyat, sejarahnya telah membuktikan sebagai
pemimpin yang telah gubernur, wali kota, dan bupati yang telah memajukan
daerahnya dengan proses pemilihan langsung. Dengan pemilihan langsung oleh
rakyat pemimpin dapat langsung mengetahui apa kemauan rakyat melalui kampanye,
rakyat pu n juga tau pemimpin mana yang pantas untuk memimpin daerahnya , dan apa
yang dilakukan calon pemimpin untuk memajukan daerahnya. Pemimpin yang telah
memajukan daerahnya itu telah memberikan pembelajaran positif membuktikan bahwa
ada kontrak politik nyata dan secara moral terbangun secara tidak langsung. Namun
secara berthap memalui proses pembelajaran demokrasi yang pastinya harus
dipertanggung jawabkan oleh pemimpin terpilih rakyat pula karena telah dipilih
dan dipilih oleh suara rakyat
Jelaskan bahwa pemilihan langsung memberikan dampak
positif yang lebih baik kepada rakyat secara tidak langsung. Jika terjadi
penghapusan pemilihan langsung oleh rakyat maka demokrasi yang kita bangun
selama 9 tahun akan runtuh dengan sendirinya dan pastinya demokrasi kita
mengalami kemunduran dan kembali pada masa orde baru, dimana yang menjadi
pemimpin adalah golongan politisi saja
yang memiliki partai, modal besar, dan konstalasi di parlemen. Da pastinya
tidak adalagi pemimpin yang lahir dari rakyat entah masyarakat praktisi maupun
akademisi. Yang harus kita lakukan adalah tetap mempertahankan pemilihan
langsung oleh rakyat dan terus meminimalisir kendala kendala yang ada,
memperbaiki kesalahan, dan lebih sadar untuk mengikuti pemilihan kepala daerah
langsung.
Ibu dan teman teman yang berbahagia. Kirnya inilah
yang dapat saya sampaikan. Semoga demokrasi Indonesia lebih baik dimas
selanjutnya
Wassalamu’alaikum wr.wb
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar :
Posting Komentar